Jumat 03 Jun 2016 19:56 WIB

Ombudsman Menilai Rasionalisasi PNS tak Cukup

Rep: Hasanul Rizqa/ Red: Esthi Maharani
Ombudsman
Foto: Tahta Aidila/Republika
Ombudsman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mewacanakan perampingan jumlah pegawai negeri sipil (PNS) hingga satu juta pegawai. Alasannya untuk menghemat uang negara sekaligus memperbaiki kinerja di lingkungan kementerian dan lembaga negara.

Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Alvin Lie menilai, pemerintah tidak cukup hanya dengan memangkas jumlah PNS. Menurutnya, pemerintah perlu ketegasan untuk memperbaiki sikap PNS agar mau menjiwai pekerjaannya dan melayani masyarakat. Ia pun menyindir slogan Revolusi Mental yang masih belum terlihat pada kinerja PNS.

"Revolusi mental masih belum terasa dampaknya dalam perbaikan etos kerja," kata Alvin Lie dalam pesan singkatnya, Jumat (3/6).

Ia mengatakan dengan perkembangan teknologi, kinerja PNS semakin terawasi publik. Masyarakat pun semakin sadar untuk melaporkan jika kinerja PNS tak menunjukkan perbaikan.

"Perilaku PNS yang kurang patut serta berbagai bentuk maladministrasi dengan sangat mudah dan cepat ditelanjangi, dikritik melalui media sosial," katanya.

(Baca juga: Mau Tahu Seberapa Besar APBD untuk PNS?)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement