REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Masyarakat diimbau selalu waspada terhadap tindak kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Hal ini menjadi tren negatif yang berkembang di tengah-tengah masyarakat saat ini.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait mengatakan, fenomena geromboloan pemerkosa kini tengah berkembang, bahkan di berbagai daerah di tanah air.
Apa yang dialami SR (12 tahun), siswi sebuah MI di Penggaron, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang merupakan salah satu contoh fenomena ini.
"Gerombolan pemerkosa ini, yang terbaru terjadi di Semarang pada Mei ini, seorang gadis berusia 12 tahun yang menjadi korban kejahatan seksual enam hingga delapan pemuda dewasa dan anak-anak," katanya di Semarang, Rabu (1/6).
Selain di Semarang, lanjutnya, kasus yang terungkap dan mengejutkan terjadi di Bengkulu, Tangerang, dan Sumatera Utara. Bahkan di Pemalang (Jawa Tengah) ada korban pemerkosaan hingga tewas.
Oleh karena itu, Komnas PA mengimbau semua orang tua untuk lebih berhati-hati dengan anak- anak mereka. "Aparat kepolisian juga diminta proaktif mencegah kejahatan seksual pada anak ini," tambahnya.