Senin 30 May 2016 11:57 WIB

BPMPD Jabar Minta Kontrak 600 Petugas PNPM Diperpanjang

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Achmad Syalaby
Pembangunan jalan desa melalui program PNPM, ilustrasi
Pembangunan jalan desa melalui program PNPM, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Jawa Barat meminta pemerintah pusat untuk memperpanjang kontrak kerja para petugas PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat). BPMPD khawatir akan terjadi kekosongan para pendamping desa hingga akhir tahun ini.

 

Menurut Kepala BPMPD Jawa Barat Kusmayadie, selama ini program pendampingan desa dibantu oleh para pendamping PNPM. Keberadaan mereka dinilai membantu para aparatur desa dalam mengelola kucuran bantuan dari pemerintah pusat yang nilainya mencapai hingga ratusan miliar. Saat ini,  ada sekitar 600 orang petugas pendamping PNPM yang diberdayakan untuk membantu para apatur desa di Jawa Barat.

"Kehadiran PNPM sangat efektif untuk membantu pengelola anggaran bantuan dari pemerintah pusat," ujar Kusmayadie kepada wartawan, Senin (30/5).

Menurut Kusmayadie, kontrak kerja para pendamping PNPM ini akan berakhir pada 31 Mei 2016 ini. Mereka, biasanya dikontrak setiap tahun sekali. Namun, saat ini sedang dilakukan evaluasi untuk para pendamping desa itu."Kami usulkan agar para pendamping PNPM ini kontrak kerjanya di perpanjang hingga akhir tahun ini," katanya.

Kusmayadie mengatakan, perpanjangan kontrak pendamping PNPM ini sangat penting. Apalagi pemerintah pusat pun berencana mengucurkan anggaran bantuan ke pemerintahan desa pada bulan Agustus 2016 mendatang.

"Pencairan tahap kedua yang 40 persen kan dilakukan Agustus nanti, kalau tidak diperpanjang kontraknya, kita khawatir terjadi kekosongan pendampingan desa," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement