REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar memberikan keterangan kepada media saat menggelar konferensi pers di media center Kementrian PDT, Jakarta, Ahad (10/4).
Dalam konferensi pers tersebut, Marwan memberikan keterangan terkait status fasilitator eks PNPM mandiri yang belakangan ini ramai diperbincangkan di ruang publik.
Baca Kemendes: Kontrak PNPM Berakhir Sejak Akhir 2014
Advertisement