Rabu 06 Apr 2016 20:56 WIB

Eks PNPM Diminta tak Menganggap Dirinya Superior

Rep: dyah ratna meta novi/ Red: Taufik Rachman
Kemendesa
Kemendesa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kesatuan masyarakat desa se-Kabupaten Gorontalo yang tergabung dalam Jaringan Organisasi untuk Kebangkitan Desa Provinsi Gorontalo menyesalkan sikap pendamping eks PNPM Mandiri yang meminta keistimewaan dalam proses rekruitmen pendamping desa.

Mereka berharap Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tetap melanjutkan seleksi secara transparan dan berkeadilan, termasuk bagi para fasilitator eks PNPM mandiri.

Jaringan ini  melayangkan pernyataan sikap yang ditujukan kepada Presiden Jokowi sebagai bentuk dukungan terhadap komitmen pemerintahan Jokowi dalam membangun desa. Karena itu, mereka memprotes keras sikap eks PNPM mandiri yang membuat kegaduhan serta menonjolkan sikap ego sektroal kelompok.

"Komitmen pemerintah Jokowi untuk membangun desa harusnya mendapat dukungan moral sikap dan mental dari semua elemen bangsa. Tidak justru membuat konflik, kegaduhan, dan antipati dengan menunjukkan ego sektoral eks PNPM yang ingin mendominasi dan menganggap dirinya superior," ujar Ketua Jaringan Organisasi untuk Kebangkitan Desa, Yuyun Antu dalam siaran persnya, Rabu, (6/4).

Ia meminta agar Menteri Desa tetap melakukan perekrutan pendamping desa ulang kepada fasilitator eks PNPM–MPd sesuai mekansime yang ditetapkan. Hal ini sangat penting untuk menjaga terciptanya rasa keadilan sosial bagi bangsa Indonesia tanpa memandang ras, golongan, suku dan agama termasuk fasilitator eks PNPM-MPd maupun dari program- program lainnya yang mengaku Insan Pemberdaya di Indonesia.

Menurut Yuyun, saudara–saudara insan pemberdaya eks PNPM-MPd menganggap dirinya superior dalam mengawal pemberdayaan masyarakat. Mereka memaksakan kehendak agar dijadikan sebagai pendamping desa tanpa melalui seleksi sebagaimana mekanisme yang telah ditentukan, yakni melalui Peraturan Mentri Desa No.3/2015 tentang Pendampingan Desa.

"Hal ini menimbulkan kegaduhan dan keresahan di masyarakat. Termasuk di Provinsi Gorontalo," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement