Ahad 29 May 2016 16:24 WIB

Kapal Pencuri Ikan Berbendera Cina Bakal Diserahkan ke Kejaksaan

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas mengamankan sejumlah ABK warganegara asing yang melakukan pencurian ikan (Illegal Fishing),
Foto: Antara/Septianda Perdana
Petugas mengamankan sejumlah ABK warganegara asing yang melakukan pencurian ikan (Illegal Fishing),

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KRI Oswald Siahaan (Owa)-354, yang berada di bawah jajaran Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar), berhasil menangkap kapal berbendera Cina, Gui Bei Yu, di sekitar perairan Natuna, Kepulauan Riau. Kapal nelayan dengan nomor 27088 itu diduga kuat melakukan aksi illegal fishing di wilayah yuridiksi Indonesia.

Panglima Koarmabar (Pangarmabar), Laksda TNI, A Taufiq R, mengungkapkan, kapal tersebut diperiksa saat melakukan aktivitas mencurigakan di sekitar laut Natuna, tepatnya di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI). Pemeriksaan itu dilakukan oleh tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) KRI Oswald Siahaan-354.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kapal yang diawaki delapan orang ABK asal Cina itu kedapatan tidak memiliki dokumen resmi penangkapan ikan. Pun dengan muatan yang berisi ikan-ikan segar, yang jenisnya identik dengan jenis ikan yang ada di perairan Natuna.

KRI Oswald Siahaan-354 akhirnya menangkap kapal tersebut dan dibawa ke Pangkalan TNI AL (Lanal) Ranai, Natuna. ''Kami tangkap dan kami bawa ke Natuna. Tapi karena mesinnya sudah rusak, kami tarik dengan menggunakan tali tudang,'' ujar Pangarmabar dalam keterangan resmi yang diterima Republika.co.id, Ahad (29/5).

Lebih lanjut, Taufiq menjelaskan, di Lanal Natuna, kapal dan ABK tersebut bakal menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dugaan awal, kapal berbendera Cina itu melakukan aktivitas illegal fishing.

"Apalagi ditemukan ikan yang masih segar, jenisnya juga identik dengan ikan yang ada di perairan tersebut. Setelah disidik, nantinya akan diserahkan ke Kejaksaan setempat untuk diproses berdasarkan hukum Indonesia,'' ujar perwira tinggi TNI AL bintang dua tersebut.

Taufiq menjelaskan, penangkapan yang dilakukan jajaran Koarmabar TNI AL untuk memberikan pengetahuan kepada dunia bahwa TNI AL akan menindak tegas setiap pelanggaran di wilayah yuridiksi Indonesia.

Selain itu, penangkapan ini juga merupakan upaya peningkatan pengawasan yang dilakukan seluruh jajaran TNI, termasuk TNI AL, di semua wilayah RI. Ini merupakan instruksi langsung dari Panglima TNI, Jenderal TNI, Gatot Nurmantyo.

"Ini menindaklanjuti perintah Panglima TNI kepada seluruh jajaran TNI agar meningkatkan pengawasan di seluruh perbatasan, termasuk di antaranya perbatasan di Laut Cina Selatan sampai batas laut terluar," jelasnya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement