Jumat 27 May 2016 10:10 WIB

Komnas HAM: Hukuman Kebiri Rendahkan Martabat Manusia

Rep: Qommaria Rostanti/ Red: Achmad Syalaby
Manager Nasution
Foto: Republika/Fian Firatmadja
Manager Nasution

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak merekomendasikan adanya hukum kebiri. Akan lebih baik apabila negara menggunakan hukum seberat-beratnya bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

"Sebaiknya Perppu kebiri tidak sampai terbit," ujar Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution kepada Republika.co.id, Jumat (27/5). (Baca: Ketimbang Dikebiri, Predator Seks Lebih Baik Dihukum Mati).

Komnas HAM mendesak pemerintah agar memperbaiki sistem pemidanaan pelaku kekerasan seksual daripada membuat peraturan baru. Penjatuhan pemberatan hukuman seperti kebiri kimiawi berpotensi merendahkan martabat manusia dan kurang etis. 

Dalam perspektif HAM, hendaknya hukuman kepada pelaku bukan berupa balas dendam. Di dalam masyarakat yang dewasa dan peradaban modern, hukuman kepada pelaku kriminal bertujuan memberi ganjaran yang setimpal dan pembinaan agar pelaku kembali menjadi manusia yang sebenar-benarnya manusia.

"Hukuman yang bersifat merendahkan martabat manusia tidak memberi jaminan penyelesaian masalah, tetapi lebih pada pemuasan dendam semata," kata dia. Hukuman seperti kebiri itu justru berpotensi menumbuhkan dan mewariskan dendam berkelanjutan bagi pelaku ataupun orang yang merasa dipermalukan.

Lembaga Pemasyarakatan pun  sejatinya dilengkapi dengan tenaga ahli kejiwaan guna merehabilitasi pelaku. Dia menjelaskan, sejauh ini, rehabilitasi masih berupa pendekatan kerohanian, olahraga, dan pengajaran keterampikan. Belum ada yang fokus kepada perubahan pola pikir dan penyembuhan psikologis. Ketika dibebaskan pun, mereka juga harus tetap berada dalam pemantauan. 

Belum lagi dalam profesi kedokteran dokter seharusnya mengobati bukan untuk merusak organ seseorang. Secara etika, merusak organ seseorang itu tidak sesuai etika kedokteran. Hal lain yang harus digalakkan adalah ketahanan keluarga Indonesia dan partisipasi publik memberikan perlindungan terbaik buat anak-anak Indonesia. (Baca: Fadli Zon Yakin Mayoritas Fraksi Sepakat Perppu Kebiri).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement