Rabu 25 May 2016 12:32 WIB

Judi Togel Kembali Marak, Bandar Raup Omzet Ratusan Juta

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Achmad Syalaby
Barang bukti berupa uang taruhan di rumah tersangka bandar judi togel (ilustrasi).
Foto: Antara/Jessica Wuysang
Barang bukti berupa uang taruhan di rumah tersangka bandar judi togel (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN--Setelah sekian lama 'tiarap',   praktik judi togel ditengarai kembali marak di wilayah hukum Polres Semarang, Jawa Tengah. Meski secara sembunyi- sembunyi, praktik kriminal ini marak dilakukani dengan menjual kupon 'polosan’.

Salah satu bandar togel adalah Toni Aryanto (44 tahun), seorang penjual judi togel Singapura, di wilayah Desa Rembes, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Ia ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Semarang.

Meski tersangka menyebut judi togel Singapura, kupon judi yang diedarkannya kepada masyarakat dengan cara polosan, yakni dibuat secara sederhana dengan memanfatkan kertas buku tulis.

Kapolres Semarang, AKBP Thirdy Hatmiarso mengatakan, meski hanya menggunakan kupon polosan,  tersangka Toni --yang melayani judi togel di rumahnya-- mampu meraup omzet ratusan bahkan jutaan rupiah per hari.

"Saat ditangkap polisi, dari pelaku ikut diamankan uang hasil penjualan judi togel sebanyak Rp 432 ribu serta dua lembar kupon togel polosan yang sudah bertuliskan nominal dan angka yang dipasang," jelasnya, Rabu (25/5).

Kepada polisi, lanjut kapolres, tersangka Toni mengaku hanya sebagai pengecer judi ini. Uang yang terkumpul dari penjualan kupon judi tersebut disetorkan kepada Rudi, warga Ambarawa selaku pengepul.

Sejauh ini pihaknya juga belum dapat memastikan apakah pria yang disebut- sebut sebagai Rudi tersebut, merupakan 'bos' perjudian togel dengan kupon polosan ini. Dia menjelaskan, pihaknya masih mendalami pengakuan Toni untuk mengungkap siapa saja yang terlibat di balik praktik perjudian togel ini.Termasuk mengungkap siapa bandar judi togel polosan ini. "Polisi berkomitmen untuk memberantas salah satu penyakit masyarakat ini," kata Thirdy.

Sementara itu, tersangka Toni mengaku nekat menjadi pengecer judi togel ini karena kebutuhan ekonomi. Ia menjadi pengecer demi mendapatkan komisi sekitar 20 persen dari total omset hasil penjualan kupon judi ini. Untuk uang hasil penjualan kupon judi ini disetorkannya kepada Rudi, setiap hari Selasa dan Jumat. "Biasanya, kami bertemu di pos ojek Desa Sumurup, Bawen," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement