REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI Kedua Soeharto diusulkan untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional. Menanggapi hal ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyampaikan, Presiden Kedua Soeharto dapat memperoleh gelar pahlawan nasional asalkan memenuhi kriteria.
"Jadi yang penting sesuai kriterianya tidak. Saya tidak tahu detailnya macam mana, tapi ada kriteria tertentu yang dipegang oleh panitia itu, timnya itu," kata JK saat memberikan keterangan pers di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (20/5).
(Baca juga: Munaslub Golkar Dorong Soeharto Jadi Pahlawan Nasional)
JK menjelaskan, untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional haruslah memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan. Ia pun menilai untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional tidaklah mudah.
"Ya memang ya Pak Harto tentu banyak memberikan banyak hal walaupun juga tentu waktu turunnya ada sedikit masalah. Sama dengan Gusdur. Karena itu Pak Harto, Gusdur memang tidak mudah untuk mendapatkan penghargaan seperti itu," jelas dia.
Sebelumnya, Partai Golkar meminta agar ketua umum terpilih memperjuangkan gelar pahlawan nasional kepada Jenderal Besar TNI Purnawirawan Soeharto saat digelarnya munaslub.
Selama ini pemerintah memang sudah berencana menganugerahi gelar pahlawan nasional kepada Presiden RI kedua Soeharto, Presiden RI ke empat Abdurrahman Wahid, dan mantan Komandan Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) Sarwo Edhie Wibowo.
Menurut Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, pengesahan gelar pahlawan nasional kepada tiga tokoh itu menunggu Keputusan Presiden (Keppres).