REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, berupaya keras meningkatkan potensi daerah dengan mempermudah perizinan bagi investor yang akan masuk. Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Cilacap Dian Setyabudi mengatakan, telah menyiapkan sistem satu pintu melalui Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Kabupaten Cilacap.
"Peran aktif investasi, kami sudah siapkan fasilitas dengan sediakan satu pintu, menyediakan data peluang investasi, dan produk unggukan Cilacap," ujarnya dalam Temu Bisnis Kabupaten Cilacap bertajuk 'Kelautan, Investasi untuk Kesejahteraan Masyarakat', Selasa (17/5).
Ia menjelaskan, ada 26 jenis perizinan yang dilayani BPMPT antara lain, izin usaha penanaman modal, kawasan industri, jasa pariwisata, sarana pariwisata, gangguan tempat usaha, pusat perbelanjaan, toko modern, hingga surat izib usaha jasa konstruksi.
Selain itu, pihaknya juga sedang merevisi tata ruang guna menampung kepentingan lahan bagi para investor yang akan masuk. Ia menyayangkan jika Cilacap hanya dikenal saat ada eksekusi hukuman mati saja yakni di Nusa Kambangan. Padahal sejatinya, Cilacap memiliki sejumlah potensi besar yang tidak kalah bagusnya dibanding daerah lain di Indonesia.
Ia mengaku heran dengan acara temu bisnis dan investasi sektor kelautan dan perikanan yang tidak seramai sektor infrastruktur. Padahal, potensi yang terdapat di kelautan dan perikanan, ia nilai, tidak kalah hebatnya jika dikelola secara matang. Dari sektor energi pun, ia menerangkan, Cilacap memiliki PLTU 1 x 660 Mw yang akan diresmikan Presiden Jokowi.
"Bersamaan peresmian, juga mau di-groundbreaking 1 x 1000," ungkapnya.
Ia berharap, dengan ini Cilacap mampu menjadi pusat energi di tanah Jawa. Ia memberi jaminan kepada investor terkait persoalan listrik yang biasanya menjadi faktor utama berinvestasi di suatu daerah. Tidak hanya listrik, persoalan transportasi pun ia tonjolkan. Ia menyebut, letak geografis Cilacap sangat strategis untuk diakses bagi dari jalur darat, laut, maupun udara.