Kamis 12 May 2016 19:20 WIB

Megawati: Korban dan Pelaku Kejahatan Seksual Perlu Pendampingan

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bayu Hermawan
Presiden ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri (kanan) saat kampanye yang bertemakan Indonesia Melawan Kekerasan Seksual yang diadakan di Jakarta, Kamis (12/5)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Presiden ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri (kanan) saat kampanye yang bertemakan Indonesia Melawan Kekerasan Seksual yang diadakan di Jakarta, Kamis (12/5)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri menilai pendampingan atas kasus kejahatan seksual bukan hanya diberikan kepada korban saja, namun juga pelaku yang masih dibawah umur.

Ketua Umum PDI Perjuangan itu mengatakan, baik korban maupun pelaku yang masih berusia anak-anak harus mendapatkan pendampingan secara psikologis untuk mengobati trauma.

Bagi pelaku, hukuman pidana penjara saja tidak cukup. Harus dilakukan pendampingan untuk memberi pengetahuan dan mengobati kondisi kejiwaan mereka.

"Anak yang melakukan itu (kejahatan seksual) hanya karena ketidaktahuan dia, hanya reflek ketidaktahuan dia dan diproses hukum, dihukum penjara tanpa diberi pengetahuan jiwanya menjadi takut," ujarnya di Jakarta, Kamis (12/5).

Megawati menegaskan, dirinya sama sekali tidak membela pelaku yang sudah melakukan kejahatan seksual. Hanya saja, selayaknya anak-anak lain, mereka juga butuh pendampingan untuk mengarahkan tindakannya ketika keluar dari penjara nanti. Selain itu, yang paling penting adalah memuihkan kondisi kejiwaan mereka.

Ia melanjutkan, bahkan mengatakan dalam proses peradilan, pelaku anak seharusnya dibedakan dengan peradilan orang dewasa.

Megawati meminta pelaku yang masih berusia anak-anak harus tetap mendapat pendampingan dari psikiater maupun keluarganya.

Di era pemerintahannya dulu, kata Megawati, pengadilan anak dibedakan dengan pengadilan orang dewasa. Pelaku anak dapat didampingi oleh orang tua mereka. Atau setidaknya didampingi oleh psikiater.

"Dan itu (pendampingan) harus dibiayai negara," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement