Kamis 12 May 2016 13:07 WIB

Sultan DIY Minta Pemerkosa Dibuat Jera

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Teguh Firmansyah
Sri Sultan Hamengkubuwono X.
Foto: Antara
Sri Sultan Hamengkubuwono X.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono X  mengatakan kasus pemerkosaan harus ditangani dengan serius. Karena anak selalu menjadi korban dan hal ini berpengaruh terhadap masa depan anak.

Hal itu disampaikan Sultan HB X pada wartawan di sela-sela acara Pencerahan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia bagi pejabat tingkat provinsi se-Jawa Bali dan Nusa Tenggara. Di Hotel Inna Garuda, Yogyakarta, Kamis (12/5). 

Dia mengakui kasus pemerkosaan terhadap di Yogyakarta juga pasti terjadi. Terkait dengan pemerkoaan di wilayah Sleman yang dilakukan oleh seorang guru, Sultan mengatakan sekarang sedang diproses.

"Kita lihat dulu kesalahannya bagaimana . Kan sekarang sedang diproses. Guru seharusnya jadi pendidik yang baik dan jangan suka berdemonstrasi segala," tuturnya.

Baca juga, Polisi: Pemerkosa Yuyun Pantas Dihukum Berat.

Menurut Sultan, soal sanksi kebiri bagi yang memperkosa itu merupakan wewenang dari Pemerintah Pusat. Kalau harapan terhadap orang tua untuk mencegah terjadi pemerkosaan, menurut Sultan sulit. Karena  kalau anak sudah keluar dari  rumah, orang tua tidak tahu dan sulit memantaunya .

Namun hal yang penting, ia menambahkan, bagaimana membuat jera orang. Karena itu dia setuju hukuman bagi pelaku pemerkosaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement