REPUBLIKA.CO.ID, KARO -- Seorang korban yang hilang saat banjir lahar dingin menerjang Desa Kutambaru, Tiganderket, Karo, Senin (9/5) lalu, Riska (7 tahun), masih belum ditemukan. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei mengatakan, tim gabungan harus terus mencari korban hingga ketemu.
"Untuk korban meninggal segera diberikan santunan duka cita, sedangkan korban yang masih hilang terus dicari. Satu orang korban terlalu banyak dan tidak boleh terulang kembali. Lakukan pencarian di lokasi kejadian dengan menelusuri aliran sungai Lau Barus," kata Willem saat mengunjungi lokasi lahar dingin di Desa Kutambaru, Rabu (11/5).
Willem mengatakan, Desa Kutambaru masuk dalam zona merah yang harus dikosongkan karena berada di radius empat kilometer dari puncak gunung Sinabung. BNPB pun memperkirakan, ada 50 juta meter kubik material piroklastik di gunung tersebut yang siap menjadi lahar dingin saat hujan di puncak gunung.
"Ini dapat menjadi ancaman mengingat banjir lahar dingin tersebut tidak lagi melalui jalur aliran sungai yang ada. Adanya sumbatan aliran sungai di jalur bagian atas menyebabkan lahar dingin keluar dari jalur dan mengancam sejumlah rumah dan perladangan," kata Willem menjelaskan.
Hal ini pun, kata Willem, diperparah dengan dasar sungai yang makin dangkal karena banyaknya material sisa erupsi Gunung Sinabung yang mengisi sungai. "Normalisasi sungai segera dilakukan agar material lahar yang menyumbat saluran dapat berkurang. BNPB dan PVMBG akan segera memasang sistem peringatan dini lahar dingin di gunung Sinabung," ujarnya.
Lahar dingin Gunung Sinabung yang datang pascahujan deras mengguyur, menerjang tiga rumah di pinggir sungai Lau Barus di Desa Kutambaru. Akibatnya, dua rumah mengalami rusak berat dan bergeser sekitar satu meter.
Selain Riska, Atifah (6) korban yang juga sempat hanyut akhirnya ditemukan meninggal dunia. Sementara, tiga orang lain mengalami luka-luka.
BNPB pun meminta masyarakat yang masih tinggal di zona merah gunung Sinabung untuk segera pindah. Ke depannya, Willem mengatakan, zona merah atau kawasan berjarak tujuh kilometer dari puncak Sinabung harus betul-betul bersih dan tidak boleh ada penghuni sama sekali.
"Ini tidak boleh terulang lagi di masa mendatang. Patroli dan penjagaan di pintu-pintu masuk (zona merah) perlu ditingkatkan. Sosialisasi dan pemasangan papan peringatan perlu ditingkatkan," kata Willem.