Selasa 10 May 2016 17:25 WIB

Lima WNI Masuk Daftar Eksekusi Mati Gelombang Ketiga

Hukuman mati
Hukuman mati

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Liliek Darmanto mengungkapkan lima dari 15 terpidana mati yang akan dieksekusi pada gelombang ketiga dalam waktu dekat merupakan warga Negara Indonesia (WNI).

"Informasi terakhir dari kejaksaan, ada 15 terpidana mati yang akan dieksekusi pada gelombang ketiga ini," kata Liliek di Semarang, Selasa (10/2).

Lima di antaranya, kata dia, merupakan warga Indonesia, sementara sepuluh sisanya merupakan warga negara asing. Adapun kesepuluh warga asing tersebut masing-masing empat warga China, seorang warga Pakistan, dua warga Nigeria, dua warga Senegal, dan seorang warga Zimbabwe.

Meski demikian, Liliek tidak membeberkan identitas para terpidana mati yang akan dieksekusi tersebut. Liliek juga tidak mengungkapkan waktu pelaksanaan eksekusi yang rencananya dilaksanakan di Nusakambangan Cilacap tersebut.

Ia hanya menegaskan kepolisian siap membantu kelancaran pelaksanaan ekseksui. Salah satu kesiapan kepolisian, menurut dia, penyiapan regu tembak yang akan bertugas sebagai eksekutor.

Menurutnya 150 personel Brimob Polda Jawa Tengah telah disiapkan untuk menjadi eksekutor. Masing-masing terpidana mati akan menghadapi sepuluh penembak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement