Senin 09 May 2016 19:46 WIB

Miras Disebut Biang Kriminalitas, Ini Pembelaan Pengusaha Minuman

Rep: C18/ Red: Ilham
Rak minuman keras di salah satu swalayan
Foto: Adysha Citra R
Rak minuman keras di salah satu swalayan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Asosiasi Pengusaha Importir dan Distributor Minuman Impor (APIDMI), Agus Silaban mengklaim, minuman beralkohol secara langsung tidak bisa disalahkan atas maraknya kasus kriminalitas dan pemerkosaan. Ini berkaitan dengan maraknya kasus kriminalitas yang dilakukan pemabuk, terakhir kasus Yuyun di Bengkulu.

Menurut Agus, banyak aspek yang harus dilihat dalam kasus-kasus kriminalitas tersebut. "Ibaratnya terjadi pembunuhan yang memakai pisau atau golok, kan bukan pisau atau golok yang harus disalahkan," ujar Agus kepada Republika.co.id, Senin (9/5).

 

Meski begitu, Agus malah menyalahkan minuman keras oplosan. Karena itu, kriminalitas yang melibatkan alkohol kebanyakan terjadi di kalangan masyarakat kurang mampu secara ekonomi. Agus menegaskan minuman oplosan sangat tidak layak untuk dikonsumsi.

Agus melanjutkan, minuman oplosan banyak beredar di kalangan masyarakat miskin karena harganya murah dan dapat dijangkau oleh anak-anak di bawah umur. Sementara, kata dia, perdagangan minumal alkohol di retail maupun mini market sudah ada peraturannya.

"Sekarang sedang diolah RUU minuman alkohol di DPR, kita tunggu saja itu," kata Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement