Jumat 06 May 2016 18:22 WIB

Tragedi Yuyun, Jokowi: Tangkap dan Hukum Seberat-beratnya

Joko Widodo
Foto: Antara/Andika Wahyu
Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Presiden Joko Widodo turut berduka dengan adanya peristiwa tragis yang menimpa remaja 14 tahun, Yuyun, yang diperkosa oleh 14 orang hingga meninggal.  Jokowi ingin para pelaku dihukum seberat-seberatnya.

"Kita semua berduka atas kepergian YY yang tragis. Tangkap dan hukum pelaku seberat-beratnya. Perempuan dan anak-anak harus dilindungi dari kekerasan," kata Jokowi melalui akun twitter-nya, Rabu (4/5).

Seperti diketahui, Yuyun yang merupakan pelajar SMP di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, diperkosa oleh 14 orang di kebun karet saat ia dalam perjalanan pulang dari sekolah. Jasadnya ditemukan dua hari kemudian di jurang.

Perlindungan terhadap anak menjadi salah satu fokus pemerintah belakangan ini. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan, pemerintah telah menyiapkan draft Perppu UU 35/2014 tentang perlindungan anak. "Isinya dengan menambahkan hukuman tambahan maksimal (hukuman 'kebiri') bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak," ujar Puan.

Puan menambahkan, pemerintah akan terus berkoordinasi untuk meningkatkan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak antara lain penguatan sosialisasi dan edukasi di sekolah, keluarga, dan media.

"Pengembangan deteksi dini kekerasan terhadap anak, penyusunan Perpres tentang Perlindungan Peserta Didik dari Kekerasan di Lingkungan Pendidikan serta membangun sistem informasi tindak kekerasan terhadap anak," ucap Puan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement