Selasa 03 May 2016 18:31 WIB

12 Warga Jabar Meninggal Akibat Rabies

 Petugas Dinas Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta menyuntikkan vaksin Rabies kepada kucing peliharaan warga di Perumahan Bintaro Permai, Jakarta Selatan, Rabu (3/9).   (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Petugas Dinas Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta menyuntikkan vaksin Rabies kepada kucing peliharaan warga di Perumahan Bintaro Permai, Jakarta Selatan, Rabu (3/9). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sebanyak 12 warga di Jawa Barat dalam kurun waktu 15 tahun terakhir meninggal dunia akibat gigitan hewan rabies. Dari jumlah 98 persennya akibat gigitan anjing dan sisanya oleh kera dan kucing.

"Temuan kasus meninggalnya warga akibat gigitan hewan rabies ini pertama kali terjadi pada 2002 lalu. Sehingga jika diasumsikan setiap satu tahun sekali ada satu warga Jabar yang meninggal akibat tertular virus rabies akibat gigitan anjing," kata Kabid Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Jawa Barat Yuzar I B Ismoetoto di Sukabumi, Selasa (3/5).

Menurutnya, kasus terbaru meninggal seorang warga akibat terkena gigitan anjing rabies tersebut terjadi di Kabupaten Sukabumi, korban diketahui bernama Opan Opandi, warga Kampung Pulo RT 001/001, Desa Bantarpanjang, Kecamatan Jampangtengah.

Lebih lanjut, sebenarnya kasus gigitan anjing rabies yang terjadi di Jabar cukup tinggi, namun pihaknya memilah setiap korban, khususnya yang positif rabies.

Selain itu, untuk penanganan penyebaran dan penularan virus rabies dari hewan ke manusia ini pihaknya tidak bekerja sendiri tetapi dibantu oleh Dinas Peternakan Jabar. "Karena untuk penanganan hewannya pihak disnak yang menanggulangi dan penanganan manusianya baru kami yang menindaklanjutinya," tambahnya.

Yuzar mengatakan sebenarnya pihaknya telah menargetkan Jabar bebas rabies pada 2018, namun dengan adanya temuan kasus baru ini sehingga pihaknya memundurkan target tersebut menjadi 2020 mendatang.

Hingga saat ini belum ada serum atau obat untuk menyembuhkan rabies, tetapi untuk menghentikan perkembangan virus rabies tersebut baik hewan maupun manusia harus diberikan vaksin secara tiga kali berturut-turut dalam 21 hari pascaterkena gigitan anjing rabies.

Di sisi lain, jika melihat kondisi gigitan anjing kepada 12 warga di Kabupaten Sukabumi tersebut dimungkinkan anjing yang menggigit warga itu positif rabies karena seluruhnya tergigit anjing yang sama.

"Penanganan terhadap orang yang digigit hewan rabies harus cepat khususnya dalam pemberian vaksin, bahkan pengobatannya bisa mencapai dua tahun karena virus tersebut bisa berinkubasi dalam tubuh manusia hingga bertahun-tahun," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement