Selasa 03 May 2016 11:08 WIB

Kesekian Kalinya, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik Datangi KPK

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik (kanan) memasuki lobi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Jakarta, Senin (25/4). (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik (kanan) memasuki lobi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Jakarta, Senin (25/4). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik untuk kesekian kalinya mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meskipun tak ada jadwal pemeriksaan.

"Ya kan saya datang karena undangan (KPK)," kata Taufik sebelum memasuki Gedung KPK, Jakarta. Selasa (3/5).

Ia datang satu jam setelah Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan Wakil Ketua Badan Legislasi DPRD Provinsi DKI Jakarta, Merry Hotma tiba di Gedung KPK pada pukul 09.00. Keduanya dipanggil sebagai saksi untuk kasus dugaan suap pembahasan Raperda Reklamasi Teluk Jakarta yang menyeret Ketua Komisi D DPRD DKI, Mohammad Sanusi.

Diketahui, KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini, yakni Anggota DPRD DKI Jakarta yang juga Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan pegawai PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro.

Adapun kasus ini berawal ketika KPK menangkap tangan M Sanusi yang diduga menerima uang suap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja untuk memuluskan pembahasan Raperda Reklamasi.

Ariesman menyuap Sanusi melalui Trinanda dengan uang senilai Rp 2 miliar yang dipecah dalam dua kali pengiriman masing-masing Rp 1 miliar. Saat pengiriman kedua, KPK menciduk Sanusi dan langsung mengejar Ariesman lantaran tidak diketahui posisinya. Namun, Ariesman resmi menyerahkan diri Jumat (1/4) pukul 20.00 WIB kepada KPK.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa Rp 1 Miliar dan 140 juta. Uang tersebut terdiri atas 11.400 lembar pecahan uang Rp 100 ribu dan uang dollar USD 8.000 yang terbagi atas uang USD 100 sebanyak 80 lembar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement