REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri menegaskan akan meminta langsung pada Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Menurutnya, persoalan pengangkatan PTT Bidan sebenanrnya sangat mudah. Jadi, seharusnya Jokowi mendengarkan pendapat dari Presiden RI Kelima tersebut.
"Kalau Megawati saja sampai tidak mau didengerin, kualat Jokowi," ujarnya dalam diskusi 'Mencari Solusi Rekruitmen PNS yang Adil bagi Bidan PTT' di Jakarta, Senin (2/5).
Megawati berharap Bidan tidak perlu sampai mogok dan berdemo untuk menyampaikan aspirasinya ini. Sebab, dirinya ingin membantu memberi masukan pada Jokowi terkait perkara Bidan PTT yang jumlahnya di seluruh Indonesia mencapai 42.245 orang. Rata-rata bidan tersebut sudah mengabdi selama 5 hingga 11 tahun, tapi belum diangkat menjadi PNS.
Ia melanjutkan, persoalan pengangkatan Bidan PTT yang dinilai akan membebani APBN tidak relevan. Sebab, Bidan PTT pusat sudah mendapat alokasi anggaran dari APBN sesuai gaji yang memiliki status PNS dengan golongan 2C. Yaitu gaji pokok sebanyak Rp 1,8 juta.
Selain itu, syarat bagi Bidan PTT untuk menjadi PNS dinilai mengada-ada dengan ada batasan usia maksimal 35 tahun. Bagi Bidan PTT yang usianya lebih dari 35 tahun akan diarahkan pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Megawati menjanjikan akan bicara langsung dengan Jokowi terkait masalah ini.
"Saya nanti akan ngomong langsung dengan Presiden," tegasnya.