Ahad 01 May 2016 20:45 WIB

Pemerintah Diminta Evaluasi Kebijakan Bebas Visa

Demi menarik kedatangan wisatawan asing, pemerintah bebaskan visa 47 negara.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Demi menarik kedatangan wisatawan asing, pemerintah bebaskan visa 47 negara.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Hanafi Rais meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan bebas visa yang diberikan kepada 170 negara menyusul ditangkapnya lima orang warga negara Cina di wilayah Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

"Bagi WNA yang diberikan kebijakan bebas visa oleh pemerintah Indonesia, tetapi justru menyalahgunakan, maka harus dievaluasi kebijakan bebas visa itu kepada negara yang bersangkutan," kata Ahmad Hanafi Rais seusai membuka Latihan Kader Amanat Dasar Angkatan I DPW PAN NTB di Mataram, Ahad (1/5).

Menurut dia, pemerintah harus bisa mengkaji apakah kebijakan memberikan bebas visa itu menguntungkan atau tidak. Karena, jika yang terjadi justru pelanggaran hukum, maka ini menjadi lampu merah bagi pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan itu.

Ia mengatakan, jika pemerintah tetap bersikeras mempertahankan kebijakannya itu, pemerintah harus meningkatkan pengawasan dan kapasitas petugas terkait. "Pemerintah harus lebih tahu WNA yang masuk ke Indonesia itu dari negara yang bebas visa atau bagaimana, ada atau tidak track record kriminal atau track record buruk lainnya," jelasnya.

Hanafi Rais meminta pemerintah RI tidak sembarangan membuka pintu kepada WNA. Ia mengatakan, kebijakan bebas visa memang diharapkan dapat meningkatkan devisa melalui kunjungan wisatawan. Namun, kenyataannya tidak bertambah, justru yang terjadi angka kejahatan bertambah.

Menurut dia, tertangkapnya lima WNA asal Cina di wilayah strategis TNI AU itu merupakan puncak gunung es dari pelanggaran hukum yang menyalahgunakan bebas visa tersebut. Ia menegaskan, meskipun saat ini pemerintah membutuhkan bantuan Cina dalam pembangunan kereta cepat, hukum tetap harus ditegakkan terhadap kelia warga negara Cina tersebut.

"Tidak ada urusannya pelanggaran hukum dengan bantuan dari Cina. Ini harus diperlakukan secara adil, tidak dicampuradukkan dengan yang lain. Karena kalau sudah terjadi di Indonesia, hukum kita yang berlaku," ujarnya dengan tegas.

 

Baca: Israel Lakukan Pembersihan Etnis di Tepi Barat

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement