Jumat 29 Apr 2016 12:43 WIB

Ruhut Dilaporkan ke MKD, Demokrat Belum Ambil Sikap

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Esthi Maharani
Ruhut Sitompul
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Ruhut Sitompul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrat menunggu proses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kadernya yakni Ruhut Sitompol yang dilaporkan karena kata-kata kasarnya dalam menyikapi kasus kematian terduga teroris Siyono.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syaref Hasan, mengatakan belum mendapatkan surat resmi dari PP Muhammadiyah. Meski demikian, ia menegaskan Partai Demokrat pasti akan menanggapi setiap laporan masyarakat yang masuk.

"Kita pelajari dulu, setiap laporan masyarakat harus kita tanggapi positif. Kita harus pelajari dulu. Demokrat kan begitu," kata Syarif, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (29/4).

Sebelumnya, anggota komisi III DPR Ruhut Sitompul dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah. Ruhut dinilai mengeluarkan kata-kata yang tidak layak diucapkan oleh seorang anggota dewan pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Polri dan BNPT pada Rabu 20 April 2016.

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjutak sebagai pelapor, datang ke MKD untuk melaporkan anggota Komisi III DPR itu. Menurutnya, politisi Partai Demokrat itu jelas sekali melanggar etika dengan mengucapkan kata-kata kasar.

"Jadi jelas melanggar etika itu di hadapan publik, kemudian mengeluarkan kata-kata kasar, kata-kata kebun binatang. Ini kan enggak pantes digunakan ke ruang publik, itu saja kita laporkan ke MKD," ungkap Dahnil di Kompleks Parlemen Senayan, usai memberikan laporan kepada MKD, Jumat (29/4).

Selain lapor ke MKD, lanjut Dahnil, PP Pemuda Muhammadiyah juga sudah melaporkan secara resmi berupa surat kepada Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) karena ini bertentangan dengan perilaku dan kesantunan publik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement