Kamis 28 Apr 2016 14:24 WIB

Dirjen Imigrasi: Penyelesaian Kasus WN Cina Masih Tunggu TNI AU

Ditjen Imigrasi
Ditjen Imigrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyebut penyelesaian kasus penangkapan lima warga negara Cina masih menunggu pemeriksaan TNI AU.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi, Heru Santoso ketika dihubungi di Jakarta, Kamis, mengatakan pihaknya masih terus berkoordinasi dengan TNI AU terkait kasus tersebut.

"Kami masih terus berkoordinasi dengan TNI AU mengenai apakah ada hal-hal lain," kata dia.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi pada Rabu pagi (27/4) mendapat laporan dari Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Timur mengenai penerimaan lima orang warga negara asing dari pihak keamanan Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Ketika diamankan, lima warga negara asing tersebut mengaku berasal dari Republik Rakyat Cina namun tidak dapat menunjukkan identitas lengkap. Menurut pihak keamanan Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, lima warga negara asing tersebut diduga melakukan aktivitas ilegal di sekitar pangkalan.

Dirjen Imigrasi pada Kamis telah menerima kelengkapan identitas dari lima orang asing tersebut dari PT Geo Mining Central sebagai pihak sponsor. Imigrasi menyatakan sudah tidak ada masalah keimigrasian maupun pelanggaran peraturan keimigrasian bagi para pekerja asing tersebut.

Heru mengatakan Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Timur tidak menahan kelima orang asing tersebut, sehingga TNI AU mempunyai kesempatan untuk melakukan pemeriksaan. "Kami masih menunggu pemeriksaan yang dilakukan oleh TNI AU. Yang jelas sudah tidak ada pelanggaran keimigrasian," ucap Heru.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement