Kamis 28 Apr 2016 12:17 WIB

JJ Rizal: Aneh, Ahok Dukung Habis-habisan Reklamasi

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Ilham
Sejarawan JJ Rizal
Foto: Facebook/JJ Rizal
Sejarawan JJ Rizal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proyek reklamasi 17 pulau buatan di Teluk Jakarta dinilai bakal merusak nilai historis Ibu Kota. Sejarawan JJ Rizal mengatakan, megaproyek bernilai ratusan triliun rupiah itu harus dihentikan secara permanen untuk menyelamatkan sejumlah kawasan bersejarah di Jakarta.

“Jika reklamasi tetap dilanjutkan, tidak mustahil Pulau Onrust yang bersejarah di Kabupaten Kepulauan Seribu bakal hilang akibat adanya perubahan arus di perairan utara Jakarta,” kata Rizal kepada Republika.co.id, Kamis (28/4).

Ia menuturkan, Pulau Onrust di masa lalu memiliki peran strategis dalam sejarah pembentukan Batavia, cikal bakal Kota Jakarta saat ini. Pada abad ke-17, kolonial Belanda menjadikan pulau itu sebagai tempat galangan kapal dan pangkalan militer mereka di Teluk Jakarta.

Dua abad berikutnya, Pulau Onrust juga pernah difungsikan sebagai tempat karantina jamaah haji sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci Makkah lewat jalur laut. “Kini, Pulau Onrust juga menjadi bagian dari kawasan Kota Tua Jakarta, sehingga nilai sejarahnya tidak boleh dirusak oleh keberadaan pulau-pulau palsu hasil reklamasi,” ucapnya.

Rizal mengungkapkan, kawasan Kota Tua Jakarta saat ini tengah diperjuangkan untuk meraih gelar World Heritage dari UNESCO. Anehnya, kata dia, proyek reklamasi yang jelas-jelas bakal merusak nilai sejarah di kawasan tersebut justru didukung habis-habisan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Jadi, reklamasi itu jangan cuma dimoratorium saja, tapi harus dihentikan secara permanen ke depannya,” kata Rizal lagi.

Pemerintah pada Senin (18/4) lalu memutuskan menyetop sementara pelaksanaan megaproyek reklamasi Teluk Jakarta. Kebijakan itu diambil menyusul polemik yang muncul terkait berbagai isu pada proyek bernilai ratusan triliun rupiah tersebut. Moratorium itu hanya untuk melegalkan proyek perusak lingkungan tersebut.

Mulai dari masalah pelanggaran prosedural dalam penerbitan izin reklamasi, kasus korupsi yang melibatkan petinggi Agung Podomoro Group dan pejabat DPRD DKI Jakarta, hingga isu kerusakan lingkungan akibat proyek itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement