Selasa 26 Apr 2016 18:33 WIB

Pemkab Sukabumi Siapkan Anggaran untuk Berantas Narkoba

Pecandu narkoba. Ilustrasi
Foto: mediorta.com
Pecandu narkoba. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemkab Sukabumi menyiapkan dana dari APBD untuk membantu program pemberantasan narkoba yang dilakukan BNN setempat.

"Penganggaran sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, agar seluruh daerah membantu dalam pemberantasan narkoba dengan menyiapkan dana di APBD," kata Bupati Sukabumi, Marwan Hamami di Sukabumi, Selasa (26/4).

Untuk tahun ini anggaran tersebut belum disiapkan, namun pada 2017 sudah pasti tersedia. Dana yang disiapkan dalam progam ini disesuaikan dengan usulan dari BNN Kabupaten Sukabumi.

Maka dari itu, Pemkot Sukabumi juga sudah berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Sukabumi, jika ada usulan BNN Kabupaten Sukabumi agar bisa diloloskan, walaupun BNN sudah mempunyai anggaran sendiri untuk menjalankan tugasnya.

Dana dari APBD ini, bukan berarti untuk menggaji petugas dari BNNK, karena sudah ada dari pusat.

Tetapi, ini merupakan kebijakan dan komitmen pemerintah daerah untuk bersama-sama memberantas dan mencegah segala bentuk penyalahgunaan barang haram ini. "Kami juga siap membantu kinerja BNNK Sukabumi dari sektor organisasi perangkat daerah (OPD) agar dalam menjalankan progam ini bisa berjalan maksimal," ucap dia.

Marwan mengatakan DPRD juga harus memperhatikan BNNK dalam menjalankan tugasnya, sehingga dengan adanya bantuan anggaran dari APBD ini diharapkan kinerja mereka bisa lebih maksimal. "Dana ini harus didorong oleh semua pihak, agar tidak ada permasalahan ke depannya. Sebab anggaran yang kami siapkan selalu terbuka dalam pengalokasiannya," kata politikus Partai Golkar ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement