Senin 25 Apr 2016 19:52 WIB

4,7 Juta Rakyat Indonesia Jadi Pecandu Narkoba

Pecandu narkoba. Ilustrasi
Foto: mediorta.com
Pecandu narkoba. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- BNN Sumatra Utara mengimbau masyarakat yang menjadi pecandu narkoba, tidak ragu-ragu menjalani rehabilitasi guna mengatasi ketergantungan terhadap barang haram tersebut.

Dalam dialog yang diselenggarakan salah satu stasiun radio di Medan, Senin (25/4), Kabid Penyuluhan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut AKBP Magdalena Sirait mengatakan masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu-ragu melaporkan anggota keluarganya yang mengalami kecanduan. Dengan pelaporan tersebut, anggota keluarganya yang kecanduan dan telah lama menggunakan narkoba dapat segera direhabilitasi.

"Jangan takut, mereka akan direhabilitasi, tidak ditangkap," katanya. Menurut Magdalena, program rehabilitasi tersebut sangat dibutuhkan untuk mengurangi jumlah pengguna narkoba yang semakin memprihatinkan.

Dari data yang dimiliki BNN, warga Indonesia yang telah terjebak dalam penyalahgunaan narkoba cukup besar yakni mencapai sekitar 4,7 juta jiwa. Sedangkan di Sumut, warga yang telah mengonsumsi barang terlarang itu mencapai 400 ribu atau sekitar tiga persen dari jumlah penduduk di provinsi tersebut.

"Dari jumlah, 50 persen pengguna narkoba dalah pekerja dan 27 persen merupakan pelajar," katanya.

Namun sayangnya, kata dia, masyarakat Sumut terkesan masih merasa tabu, bahkan belum berani melaporkan diri untuk direhabilitasi. Indikasi itu terlihat dari warga yang mengikuti rehabilitasi pada tahun 2015 yang hanya sekitar 2.500 orang, padahal BNN memprogramkan rehabilitasi sebanyak 4.000 orang.

Karena itu, BNN terus melakukan sosialisasi dan mengimbau agar masyarakat untuk tidak ragu-ragu melaporkan anggota keluarganya guna direhabilitasi.

Wakapolresta Medan AKBP Hondawan Naibaho mengatakan, upaya pemberantasan narkoba sangat membutuhkan dukungan dari masyarakat yang mengetahui kondisi di lapangan. "Kalau ada yang mencurigakan, segera lapor ke kepolisian terdekat," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement