Kamis 21 Apr 2016 23:00 WIB
Buronan BLBI Ditangkap

Kepala BIN Bantah Ada Negosiasi Barter Tahanan dengan Cina

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Bayu Hermawan
Buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono (kiri) bersama Jaksa Agung H.M Prasetyo (kedua kanan) tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (21/4). Samadikun berhasil ditangkap ditangkap saat hendak menonton pertandi
Foto: Raisan Al Farisi/republika
Buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono (kiri) bersama Jaksa Agung H.M Prasetyo (kedua kanan) tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (21/4). Samadikun berhasil ditangkap ditangkap saat hendak menonton pertandi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso membantah jika ada negosiasi dengan pemerintah Cina dalam proses pemulangan terpidana kasus korupsi BLBI Samadikun Hartono.

Sutiyoso membantah bahwa kepulangan Samadikun di tenggat deadline yang diberikan Cina terkait negoisasi yang ditawarkan Cina soal barter tahanan dengan tahanan teroris dari Uighur.

"Tidak ada soal itu," ucapnya di Halim Perdana Kusuma, Kamis (21/4).

Meski begitu, Menkopolhukam dan Jaksa Agung sempat mengatakan pada Kamis pagi bahwa memang sempat Cina meminta kepulangan Samadikun dibarter dengan empat tahanan Uighur. Namun, pihak pemerintah Indonesia menolaknya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Setelah 13 tahun melarikan diri ke Cina, akhirnya terpidana kasus korupsi BLBI Samadikun Hartono kembali ke Indonesia. Kembalinya Samadikun setelah BIN melakukan pengejaran selama setahun.

Kepala Badan Intelejen Negara (BIN), Sutiyoso mengatakan Samadikun ditangkap di sebuah jalan di Cina saat ia baru saja hendak kembali ke rumah anaknya. Samadikun ditangkap oleh kepolisian Cina dan sempat ditahan tujuh hari.

"Jadi sudah sempat ditahan selama tujuh hari. Karena batas waktu yang ditentukan Cina, maka kita langsung urus kepulangannya," ujarnya

Samadikun tiba di Indonesia dengan mengenakan baju polo shirt berwarna putih dengan aksen garis garis hitam dan kerah hitam. Samadikun langsung dibawa ke Kejaksaan Agung untuk melakukan serangkaian pemeriksaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement