Kamis 21 Apr 2016 14:58 WIB

Kapolri Tampik DPR Desak Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Siyono

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Ilham
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti (kanan)
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Badrodin Haiti bersama Komisi III DPR menggelar rapat kerja, Rabu (20/4). Rapat kerja tersebut membahas terkait kematian terduga teroris Siyono.

Badrodin menampik jika dalam rapat tersebut terdapat desakan agar dibentuk tim pencari fakta. Tim tersebut untuk membuktikan kebenaran dibalik kasus kematian Siyono.

"Enggak ada begitu, saya enggak dengar itu. Mencari fakta bersama enggak ada. Saya kan yang hadir enggak dengar itu," ujar Badrodin di Rupatama Mabes Polri, Kamis (21/4).

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny Kabur Harman mendesak agar Polri membentuk tim pencari fakta. Tim tersebut sebaiknya dibentuk Polri dengan melibatkan pihak luar Polri agar lebih terbuka dan independen.

Seperti diketahui, saat ini, Propam sedang menggelar sidang etik terhadap dua anggota densus yang melanggar prosedur. Beberapa saksi dihadirkan antara lain, Kapolres Klaten, orang tua Siyono, lurah Cawas, Klaten dan anggota densus.

Namun, banyak yang meragukan sidang tersebut karena berlangsung tertutup dan dilaksanakan oleh internal Polri sendiri. Sidang berlangsung sejak Selasa (19/4).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement