Selasa 19 Apr 2016 21:27 WIB

BNN Deli Serdang Tangkap Mantan Anggota TNI Pengedar Sabu

Rep: Issha Harruma/ Red: Ilham
Pengedar sabu ditangkap (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Pengedar sabu ditangkap (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang menggerebek sejumlah rumah di Jalan Mulia Sejati, Tuntungan II, Medan Tuntungan, Deli Serdang, Selasa (19/4) sore. Tujuh orang diamankan dalam penggerebekan ini.

Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang AKBP, Joko Susilo mengatakan, dua dari tujuh orang tersebut merupakan pengedar sabu yang telah menjadi target operasi BNN. Keduanya, yakni berinisial B dan N.

"Aktifitas mereka mengedarkan narkoba di kampung ini sudah sangat meresahkan. Itu kami ketahui berdasarkan informasi dari masyarakat," kata Joko.

Joko menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap kedua pelaku sejak beberapa waktu lalu. Saat diringkus, dari tangan keduanya petugas mengamankan beberapa paket kecil sabu.

"B ini mantan prajurit TNI AD yang disersi pada tahun 2012. Pangkat terakhirnya Sertu," ujarnya.

Selain B dan N, petugas BNN Kabupaten Deli Serdang juga mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat peredaran narkoba. Mereka yakni dua perempuan berinisial TVM dan NA, serta tiga pria berinisial KS, MI dan IS.

Dari mereka, petugas mengamankan barang bukti berupa beberapa paket kecil sabu, bong, dua unit timbangan elektrik, plastik klip, uang tunai ratusan ribu rupiah, ponsel, dan tiga sepeda motor.

Saat ini, ketujuh orang tersebut telah dibawa ke kantor BNNK Deli Serdang untuk diproses lebih lanjut. Petugas pun masih mengembangkan sindikat dari para pelaku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement