Senin 18 Apr 2016 12:34 WIB

KPK: Kami tak Bisa Diintervensi Presiden Soal Sumber Waras

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Ketua KPK  Laode Muhammad Syarief
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengatakan, beredar rumor Presiden Jokowi melindungi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja T Purnama alias Ahok dalam kasus RS Sumber Waras. Terkait rumor itu, KPK tak berani menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

Namun, pernyataan Fadli dibantah oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif. Laode menegaskan, pihaknya tidak akan tunduk pada tekanan dalam menangani perkara korupsi. Termasuk, kata dia, soal  penanganan kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI tahun 2013 yang masih diselidiki KPK. "Kami independen, tidak ada campur tangan presiden dalam kasus Sumber Waras," kata Laode di Jakarta, Senin (18/4).

Laode melanjutkan, KPK bekerja berdasarkan bukti dan bukan berdasarkan opini atau tekanan politik. "Fitnah jika ada pihak yang mengatakan bahwa presiden mencampuri urusan kasus-kasus di KPK," ujar Laode.

Laode menambahkan, hingga saat ini KPK belum menemukan bukti terjadinya korupsi dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Sebelum meningkatkan status suatu kasus, lanjut dia, KPK harus yakin jaksa-jaksa KPK dapat membuktikan perkaranya. 

"Artinya kami harus yakin dalam melimpahkan suatu kasus ke pengadilan. Jadi selama keyakinan itu belum ada, suatu kasus tidak akan ditingkatkan statusnya," katanya.

Baca juga, Ini Kata Ahok Soal Dugaan Korupsi Sumber Waras.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement