Kamis 07 Dec 2017 15:07 WIB

Sandi Tunggu Kabar dari Sekda Soal Sumber Waras

Suasana aktivitas di Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta, Jumat (6/11).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Suasana aktivitas di Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta, Jumat (6/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno menunggu kabar dari Sekretaris Daerah Provinsi DKI, Saefullah terkait jadwal pertemuan dengan Yayasan Sumber Waras khususnya yang menyangkut masalah lahan mereka.

"Saya sudah nanyain dua kali ke pak Sekda. Saya belum dapat jadwal dari pak Sekda. Jadi mungkin teman-teman bisa tanyain ke Pak Sekda kapan jadwal pertemuannya," kata Sandiaga di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (7/12).

Saat ini, status lahan Sumber Waras itu masih sebagai temuan harus dipastikan dulu, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan bertemu dengan pihak Yayasan Sumber Waras. "Kita jangan juga terlalu over spekulasi, nggak usah menganalisis hal yang belum terjadi. Kita adakan pertemuannya dulu. Kemarin saya sudah bicara lagi sama pak Kepala Dinas Kesehatan, Pak Koesmedi," kata Sandiaga.

"Sudah sampaikan bahwa keinginan untuk membangun rumah sakit itu dan harapan masyarakat yang tinggi, tentunya harus kita hadirkan. Kemarin kita baru me 'launching' untuk rumah sakit khusus daerah di Duren Sawit. Kebutuhan untuk hal-hal mendasar di kesehatan itu diperlukan. Namun karena status lahan itu masih sebagai temuan BPK kita harus pastikan dulu," kata Sandiaga.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan fakta baru dari BPK dalam penyelidikan pembelian lahan RS Sumber Waras seluas 3,64 hektare. "Saya dapat info soal fakta baru kasus Sumber Waras. BPK mau ketemu KPK, keliatannya ada bukti baru mengenai Sumber Waras karena KPK memang belum pernah menghentikan penyelidikan kasus Sumber Waras ini, penyelidikan lho ya," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di sela-sela acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) 2016 di Balai Kartini Jakarta, Kamis (1/12).

KPK pada 29 September 2015 mengeluarkan surat perintah penyelidikan No 65 tahun 2015 dan berkoordinasi dengan tim audit BPK untuk mendapatkan dapat data dan dokumen.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement