Jumat 15 Apr 2016 09:25 WIB

Bawa Kabur 1 Kg Sabu, Polisi Buron Ini Ditangkap di Jakarta

Narkoba jenis sabu
Foto: Antara/Abriawan Abhe
Narkoba jenis sabu

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --  Buronan yang diincar oleh Polda Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Suselbar) sejak sepekan terakhir ini, Brigadir Polisi (Brigpol) Eddy Chandra diringkus dalam pelariannya di Jakarta.

"Saat Pak Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan rombongan transit di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin semalam pukul 22.00, Pak Kapolri sudah menyampaikannya jika buronan yang dicari sudah ditangkap di Jakarta," ujar Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera di Makassar, Jumat.

Dia mengatakan, buronan yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Brigpol Eddy Chandra itu diringkus setelah keberadaannya terlacak oleh gabungan tim dari Polres Pinrang, Barru dan Mamasa, Sulbar.

Brigpol Eddy Chandra yang membawa sisa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak satu kilogram itu baru akan diterbangkan ke Makassar pada Jumat, (15/4) pagi ini.

"Pagi ini mereka terbang dari Jakarta dan sebentar siang sebelum Jumatan, akan diakukan rilis penangkapannya di Mapolda Sulselbar," kata dia.

Diketahui, Brigpol Eddy Chandra salah seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Mamasa, Sulawesi Barat itu terlibat dalam sindikat peredaran narkoba di Sulselbar.

Brigpol Eddy Chandra kabur membawa sisa narkoba sebanyak satu kilogram setelah rekannya Brigpol Supardi anggota Polres Barru diringkus di Sekolah Polisi Negara (SPN) Batua karena kepemilikan sabu sebanyak 3,4 kilogram.

Brigpol Edy Chandra yang mengetahui dirinya menjadi target pengejaran oleh anggota Polres Pinrang dan Polda Sulsel itu langsung menghilang setelah rumahnya didatangi.

Sebelumnya, sehari setelah penangkapan Brigpol Supardi, Polres Pinrang melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan empat orang sindikat lainnya yakni Edi Rahman alias Wilo (35) warga Baranti, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan yang menjadi bos besar dari kedua polisi ini.

Kemudian tiga warga sipil lainnya yang menjadi rekan dari Brigpol Supardi yakni Suparman (25) warga Kulo, Sidrap, Ikbal (25) warga Ballang Nipa, Kabupaten Sinjai dan Abdurrahman Ashari alias Ari (36) warga Baranti, Sidrap.

Frans mengatakan kelima rekan dari oknum anggota Polres Sidrap itu punya peran masing-masing dalam sindikat peredaran barang haram ini di Sulsel dan Wilo menjadi bos besarnya dalam menjalankan bisnis itu.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement