REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Aparat gabungan kembali menemukan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi saat melakukan penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali.
"Razia kali ini kami menemukan 15 paket sabu-sabu dan ratusan butir pil ektasi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Hery Wiyanto, Kamis (14/4).
Namun pihaknya belum mengetahui berat keseluruhan barang bukti narkoba tersebut karena masih belum ditimbang. Narkoba tersebut ditemukan di kamar 11 Blok D yang diduga milik narapidana berinisal KE yang disembunyikan di tempat duduk kamar tersebut. Barang haram tersebut telah dikemas dalam sejumlah paket klip kecil, sedang dan besar yang diduga siap diedarkan.
Selain narkoba, di lapas terbesar di Denpasar itu juga ditemukan telepon seluler, timbangan, pisau lipat, hingga televisi, laptop, dan barang lainnya. Dengan temuan saat penggeledahan tersebut menunjukkan bahwa lapas masih menjadi tempat beredarnya narkotika.
"Kami melakukan razia ini tidak hanya di dalam Lapas Kerobokan saja tapi ditempat-tempat lainnya lagi," imbuhnya.
Razia gabungan tersebut melibatkan sejumlah instansi di antaranya Polda Bali, Polres Badung, Lapas Kerobokan, BNN Bali, dan TNI. Total keseluruhan personel yang melakukan penggeledahan mencapai 325 orang.