Jumat 08 Apr 2016 08:39 WIB

Taklim Pertama Fahri Hamzah Bersama Tarbiyah

 Ketua Bidang Humas DPP PKS Dedi Supriadi menunjukan surat pemecatan Fahri Hamzah saat konferensi pers di kantor DPP PKS, Jakarta, Senin (4/4). (Republika/Wihdan Hidayat)
Ketua Bidang Humas DPP PKS Dedi Supriadi menunjukan surat pemecatan Fahri Hamzah saat konferensi pers di kantor DPP PKS, Jakarta, Senin (4/4). (Republika/Wihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah masih dirundung duka akibat keputusan Majelis Tahkim PKS yang dijatuhkan kepadanya sebagai anggota. Lewat akun twitter @fahrihamzah, Jumat (8/4), pendiri Partai Keadilan ini pun berkisah tentang pengalamannya sebagai seorang kader senior di partai dakwah tersebut.

"25 tahun yang lalu saya ikut ta'lim pertama di Mataram. Dalam gelap gulita keluasan negara orba. Lalu saya hijrah ke jakarta...ikut tarbiyah melintasi masa paling berharga dalam hidup saya. Menjadi aktifis masjid, aktifis mahasiswa, ketua umum #KAMMI pertama dan deklarator PK. Ini kisah panjang #BersamaPKS yang kami sebut juga #BersamaDakwah."

"Maka bagaimana secara struktural membaca seorang kader yg telah berjalan lama #BersamaPKS ?Tentu perjalanan panjangnya harus diperiksa. Recordnya ada terekam dalam sejarah kaderisasinya."

"25 tahun saya bersama halaqoh dan usroh. Berganti grup dan tim kerja. Tidak ada masalah. Alhamdulillah, 12 tahun lebih menjadi pejabat publik rakyat Indonesia menerima dan terus diberi Amanah."

Diberitakan sebelumnya, Fahri dipecat dari keanggotaan PKS karena dinilai melanggar disiplin organisasi. Posisi Fahri kemudian digantikan oleh Ledia Hanifa Amalia, wakil ketua komisi VIII DPR. Fahri lantas menggugat pemecatan tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.(Baca: Fahri Hamzah Gugat PKS di PN Jaksel).

Dalam kronologi yang disampaikan PKS tentang alasan pemecatan terhadap Fahri, disebutkan bahwa proses evaluasi terhadap Fahri sudah dilakukan sejak 1 September 2015. Fahri yang dipanggil berkali-kali oleh ketua majelis syura tidak juga hadir untuk memberikan klarifikasi. Jabatan Fahri sebagai wakil ketua DPR pun diputuskan untuk ditinjau ulang. Fahri lantas diminta untuk mengundurkan diri. Akan tetapi, yang bersangkutan tidak bersedia hingga dilakukan sidang Majelis Tahkim.

Kronologi tersebut pun dipertanyakan Fahri. "Anak-anak muda yang datang kemudian diracuni oleh kronologi yang dikarang tanpa fakta dan alat bukti." (Baca: Kronologi Pemecatan Fahri dari PKS).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement