Kamis 07 Apr 2016 22:04 WIB

Satu dari Lima Rekan Dandim Makassar Positif Narkoba

Pecandu narkoba. Ilustrasi
Foto: mediorta.com
Pecandu narkoba. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- BNN Sulawesi Selatan menyatakan, dari lima warga sipil rekan Komandan Kodim Kota Besar 1408/BS Makassar Kolonel Inf Jefri Oktavian Rotty, hanya satu orang yang positif menggunakan narkoba.

"Semuanya sudah kita periksa urinenya dan dari lima orang warga sipil itu hanya satu yang positif. Yang lainnya negatif," ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sulsel AKBP Rosnah Tombo di Makassar, Rabu (6/4).

Dia mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan urine, warga berinisial As (34) yang dinyatakan positif itu juga bukanlah pecandu. "Diindikasi masih tahap pemula dan penindakan yang dilakukan hanya rawat jalan. Masih bisa ini disembuhkan," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulselbar melakukan rekonstruksi ulang penggerebekan yang dilakukan Kepala Staf Kodam VII Wirabuana Brigjen TNI Supartodi di Hotel D'Maleo Makassar. "Reka ulang dilakukan oleh Ditnarkoba Polda Sulselbar dengan disaksikan oleh teman-teman dari TNI Kodam VII Wirabuana," ujar Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Dia mengatakan, Ditnarkoba Polda Sulselbar hanya fokus pada penangkapan terhadap lima rekan pelaku dari kalangan sipil yang tidak lain adalah rekan Komandan Kodimtabes 1408/BS Makassar Kolonel Inf JR. Kelima rekan Dandim yang diamankan itu antara lain pengusaha ternama di Kabupaten Gowa berinisial Nas (47), Bim (38) warga Jalan Sungai Lomboto, As (34) warga Jalan Minasa Upa, Fit (27) warga Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, dan Uci (30) warga Pallangga, Kabupaten Gowa.

Sedangkan dua oknum TNI lainnya yakni Dandimtabes 1408/BS Makassar Kolonel Inf JR dan Kepala Pusat Komando dan Pengendalian (Kapuskodal) Kodam VII Wirabuana Letkol Inf BIS diserahkan ke Pomdam VII Wirabuana untuk proses lebih lanjut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement