Kamis 07 Apr 2016 16:02 WIB

Besok, DPRD DKI Sampaikan Keputusan Raperda Reklamasi Pantai

Rep: C33/ Red: Karta Raharja Ucu
Foto udara pembangunan reklamasi pulau C dan D di Pantai Indah Kapuk, Jakarta, Rabu (6/4).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Foto udara pembangunan reklamasi pulau C dan D di Pantai Indah Kapuk, Jakarta, Rabu (6/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung menyatakan keputusan menghentikan atau melanjutkan pembahasan Raperda Tata Ruang dan Zonasi wilayah pantai utara Jakarta akan disampaikan Jumat (8/4).

Haji Lulung mengaku sudah mempunyai keputusan tersendiri. Namun ia enggan membeberkannya karena menunggu pernyataan Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi.

"Besok, kita tunggu ketua tidak berhalangan baru kita ngobrol. Sudah diputuskan Tapi yang menyampaikan Ketua DPRD secara kelembagaan," katanya kepada wartawan di kompleks gedung DPRD, Kamis (7/4).

Ketua DPW PPP DKI itu bersikap tak akan melanjutkan pembahasan raperda tentang reklamasi. Alasannya menurut dia, banyak merugikan masyarakat pesisir

"Kan PPP dari awal sudah jelas, pandangan umumnya menolak soal zonasi dan reklamasi karena banyak yang datang masyarakat pesisir pantai," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement