Kamis 07 Apr 2016 10:46 WIB

PKS DKI Dukung Pemberhentian Fahri Hamzah

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Bilal Ramadhan
 Ketua Bidang Humas DPP PKS Dedi Supriadi menunjukan surat pemecatan Fahri Hamzah saat konferensi pers di kantor DPP PKS, Jakarta, Senin (4/4). (Republika/Wihdan Hidayat)
Ketua Bidang Humas DPP PKS Dedi Supriadi menunjukan surat pemecatan Fahri Hamzah saat konferensi pers di kantor DPP PKS, Jakarta, Senin (4/4). (Republika/Wihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum DPW PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo mendukung keputusan yang telah diambil oleh Majelis Tahkim DPP PKS terkait pemberhentian Fahri Hamzah dari seluruh jenjang keanggotaan PKS.

Hal itu sebagaimana disampaikan Syakir dalam rangka mewakili segenap pimpinan dan pengurus Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW), Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD), Dewan Pengurus Cabang (DPC) dan Dewan Pengurus Ranting (DPRa) PKS se-DKI Jakarta.

“Dukungan PKS DKI Jakarta ini tentunya dalam rangka mencari ridha Allah dan demi kemaslahatan (kebaikan) dakwah di DKI Jakarta,” ujar Syakir, Kamis, (7/4).

Meskipun demikian, ia berkomitmen untuk tetap menjaga silaturahim serta hubungan yang baik kepada siapa pun, termasuk dengan Saudara Fahri Hamzah.

Syakir berharap, dengan adanya sikap dari PKS DKI Jakarta akan mendapatkan keberkahan dan bimbingan dari Allah. Serta, menjadikan para pengurus PKS dapat senantiasa berkhidmat untuk rakyat, setiap saat dan sepanjang hayat.

Diketahui, per tanggal 11 Maret 2016, Majelis Tahkim DPP PKS telah menerima rekomendasi pemberhentian BPDO melalui putusan Nomor 02/PUT/MT-PKS/2016 untuk memberhentikan Fahri Hamzah dari semua jenjang keanggotaan PKS.

Oleh DPP PKS, surat putusan tersebut pun telah ditandatangani oleh Presiden PKS Sohibul Iman per tanggal 1 April 2016, sebagai pihak yang berwenang menyampaikan kepada Fahri Hamzah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement