REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Prijanto, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, mengungkapkan adanya dugaan korupsi dalam proses pembangunan Taman BMW. Dia pun mengaku sudah menyampaikannya kepada Basuki Tjahaja Purnama yang saat itu masih menjabat sebagai wakil gubernur DKI.
Prijanto menyampaikannya lewat orang dekat Basuki yang bernama Sunny. ''Saya katakan kepada Sunny bahwa pengembang berbohong karena menyatakan luas lahan hanya sebesar 12 hektar, sedangkan luasnya sebesar 20 hektar,'' kata Prijanto dalam acara talkshow 'Indonesia Lawyers Club' pada Selasa (5/4) malam WIB,
Prijanto saat itu juga memperlihatkan kepada Sunny soal dugaan pemalsuan tanda tangan pejabat terkait. Sepekan kemudian, Prijanto mengatakan, Sunny meneleponnya untuk mengatakan bahwa Basuki ingin bertemu dengan dirinya.
Dalam pertemuan dengan Basuki tersebut, Prijanto membeberkan data tentang penipuan yang dilakukan oleh pengembang. ''Tapi, besoknya Pak Ahok menyatakan tidak ada korupsi (dalam pembangunan Taman BMW)," kata Prijanto.
Ia mengatakan Sunny bukan Pegawai Negeri Sipil. Tapi, Prijanto menilai Sunny memiliki pengaruh karena bisa mengatur pertemuan antara dirinya dengan Ahok dan Podomoro.
''Sunny memang staf khusus (Ahok) seperti yang diberitakan media-media,'' katanya. ''Ada korelasi antara Sunny, Ahok dan Podomoro.''
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny F Sompie, sebelumnya mengatakan KPK meminta pencegahan terhadap dua orang dalam kasus suap reklamasi Teluk Jakarta. Salah satunya berinisial 'S' yang sempat disebut-sebut sebagai staf pribadi Basuki.
Namun, KPK membantah kabar meminta pencegahan terhadap seorang staf pribadi Gubernur Ahok berinisial 'S' terkait kasus suap reklamasi Teluk Jakarta.
Pelaksana harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, menegaskan pihaknya hanya memohonkan pencegahan terhadap dua orang. Dua orang tersebut yakni Ariesman Widjaja dan Sugiyanto Kusuma.