REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – Fahri Hamzah resmi dipecat dari keanggotaanya di Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Terkait hal tersebut, Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kabupaten Bogor menilai keputusan tersebut langkah yang tepat.
“Saya percaya Dewan Pengurus Pusat (DPP) sudah melakukan langkah-langkah yang tepat dan tidak asal pecat,” kata Ketua Umum DPD PKS Kabupaten Bogor Agus Salim, Selasa (5/4).
Menurut Agus, siappun kadernya dengan jenjang apapun di PKS akan diberikan teguran jika jika melakukan kesalahan. Begitupun juga dengan kesempatan, kata Agus, hal tersebut juga akan diberikan untuk memperbaiki diri apabila berbuat kesalahan.
Meskipun begitu, Agus menganggap keputusan yang dijatuhkan kepada Fahri juga bukan tidak mungkin. “Sanksi tertinggi berupa pemecatan sebagai anggota PKS hanya diberikan jika melakukan pelanggaran berat,” tutur Agus.
Dia melanjutkan, pemecatan Fahri pasti tidak begitu saja diberikan. Agus mengungkapkan, setiap kader yang melakukan kesalahan diberi kesempatan untuk membela diri dan menjelaskan duduk perkaranya sebelum keputusan ditetapkan.
Agus menyatakan, sesuai Undang-Undang Partai Politik dan Undang-Undang Pemilu, peserta Pemilu adalah partai politik bukan individu. “Jadi Pimpinan Partai berwenang untuk menempatkan siapapun dalam posisi apapun, termasuk berwenang menarik kadernya dari jabatan publik,” jelas Agus.
Diketahui, sejak Fahri dipecat, dia menilai ada perlakuan yang tidak adil terhadapnya. Fahri berpendapat, hukuman yang diterimanya terlalu berat jika dibandingkan dengan kader-kader PKS lainnya yang pernah mempunyai masalah.