REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana penghapusan 3-in-1 akan mulai diujicobakan pada Selasa (5/4). Kepolisian Polda Metro Jaya berharap penghapusan ini tidak akan menimbulkan dampak kemacetan yang luar biasa.
Kasubdit Bin Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan jika hasil uji coba tidak menimbulkan dampak kemacetan yang signifikan, 3-in-1 bisa dihapuskan. Namun dengan syarat selama melakukan uji coba benar-benar harus diperhatikan dan dihitung kepadatan arus lalu lintas yang terjadi.
"Harus betul-betul dihitung kepadatan arus, kondisi eksisting, selama, pasca, sehingga hasil uji coba benar-benar menunjukan angka-angka yang dapat digunakan sebagai dasar memutuskan kebijakan," papar Budiyanto kepada Republika di Jakarta, Senin (4/4).
Uji coba ini kata Budiyanto akan diberlakukan mulai tanggal 5 April 2016 di sepanjang jalan Sudirman dan MH Thamrin. Hasil evaluasi uji coba ini kata dia akan digunakan sebagai pertimbangan final, apakah 3-in-1 akan dilanjutkan atau dihapus dengan alternatif-alternatif program pengganti seperti 4-in-1, Electronic road priching (ERP) atau kembali mempertahankan 3-in-1.