Jumat 01 Apr 2016 23:12 WIB

Baru Dua Persen Instalasi Listrik di DIY Tersertifikasi

Rep: Yulianingsih/ Red: Teguh Firmansyah
Petugas melakukan pemeriksaan jaringan listrik ilegal.
Foto: Akbar Nugroho Gumay
Petugas melakukan pemeriksaan jaringan listrik ilegal.

REPUBLIKA.CO.ID,  YOGYAKARTA -- Pemasangan instalasi listrik tegangan menengah dan rendah di DI Yogyakarta (DIY) belum seluruhnya tersertifikasi sesuai standarisasi pemasangan yang aman.

Hal ini lantaran pemasangan instalasi  belum seluruhnya dilakukan oleh tenaga ahli yang telah mengantongi sertifikat izin standar dari Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineraal (ESDM).

Direktur Umum PT Nalendra Halilintar Samudra (NHS), Hendrawan mengatakan, sebagian besar sambungan listrik tegangan menengah dan rendah di DIY belum tersertifikasi. "Baru sekitar 2 persen yang sudah tersertifikasi," ujarnya saat pembukaan kantor cabang perusahaan tersebut di Yogyakarta, Jumat (4/1) malam.

PT NHS sendiri merupakan salah satu lembaga indipenden inspeksi ketenagalistrikan di Indonesia. Selain PT NHS ada 24 lembaga indipenden lain yang bertugas melakukan inspeksi sambungan listrik tenaga menengah agar terstandar dan tersertifikasi.

PT NHS hadir secara resmi di Yogyakarta baru Februari lalu. Perusahaan inspeksi ini sudah hadir di 20 kota lain di Indonesia melalui SK Menteri ESDM nomor 78K/24/24/DJL.4/2016. "Sambungan instalasi listrik yang tidak terstandar dan tersertifikasi akan berbahaaya. Dan 90 ersen penyebab kebakaran akibat hal itu sehingga ada konsleting dan sebagainya," katanya.

Sejak Februari hadir di Yogya, PT NHS sudah mengerjakan 11 gardu sambungan listrik tegangan menengah. Sebagian besar adalah gardu induk milik sambungan listrik perhotelan. Hingga akhir 2016 ini pihaknya menargetkan bisa melakukan standarisasi dan sertifikasi 900 gardu sambungan listrik tegangan menengah di Yogyakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement