Jumat 01 Apr 2016 16:48 WIB

Ini Jawaban Polri Soal Uang untuk Keluarga Siyono

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Karta Raharja Ucu
Jenazah terduga teroris Siyono saat diangkat dengan kurung batang
Foto: Antara
Jenazah terduga teroris Siyono saat diangkat dengan kurung batang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inspektur Pengawasan Umun (Irwasum) Polri, Komjen Dwi Priyatno tidak mempersoalkan apabila keluarga terduga teroris Siyono menolak uang pemberian dari Polri. Menurut dia, penolakan itu hak dari keluarga Siyono.

"Kita secara manusiawi sering melakukan seperti itu (memberi uang santunan). Kalau petugas bersalah ya kita ini kan (proses)," ujar Dwi, di Mabes Polri, Jumat (1/4).

Saat ditanya asal dana kemanusiaan tersebut, Dwi mengaku tidak diambil dari anggaran Polri. Dana semacam itu, kata dia, tidak dianggarkan.

"Kita kan ada dana personal boleh digunakan untuk operasional. Ada aturan pemerintahnya," ucao Dwi.

Dwi juga menegaskan, tidak ada bantuan dana dari luar terkait pemberian uang santunan untuk korban teroris. Dana tersebut murni atas nama bantuan sosial.

Jenderal bintang tiga itu juga tidak mempersoalkan apabila keluarga Siyono ingin menggugat Polri secara hukum. Gugatan tersebut merupakan hak mereka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement