Jumat 01 Apr 2016 15:53 WIB

Penangkapan Sanusi Terkait Izin Reklamasi Teluk Jakarta?

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Seorang pekerja melintas di depan ruang CCTV yang disegel KPK di gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (1/4).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Seorang pekerja melintas di depan ruang CCTV yang disegel KPK di gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (1/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) tadi malam. Dikabarkan yang diringkus pada operasi tersebut adalah anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra, Mohamad Sanusi.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Pouyono menyatakan, belum mengetahui terkait apa anggota DPRD DKI tersebut ditangkap KPK. Namun, dari informasi yang diterimanya, penangkapan tersebut berkaitan dengan pengurusan izin reklamasi Teluk Jakarta.

"Saya belum tahu pasti, tapi yang saya dengar ini terkait pengurusan izin reklamasi Pantai Teluk Jakarta," kata Arif di Gedung KPK, Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (1/4).

Arif melanjutkan, seandainya benar penangkapan oleh KPK tersebut terkait pengurusan izin reklamasi Pantai Teluk Jakarta, bukan tidak mungkin ke depan akan ada juga orang dari lembaga eksekutif di Jakarta yang ditangkap KPK. "Bisa jadi ini menyeret eksekutif DKI Jakarta," ucap Arif.

(Baca juga: Gerindra: Tangkap Saja Kader Lain yang Korupsi)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement