Kamis 31 Mar 2016 04:11 WIB

Dehumanisasi di Lapas Sulit Dihindari karena Kelebihan Kapasitas

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Karta Raharja Ucu
Lapas (ilustrasi)
Lapas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pertimbangan Pemasyarakatan (BPP) menilai bertambahnya kapasitas di sejumlah lapas di Indonesia saat ini mengakibatkan proses dehumanisasi sulit dihindari. Data BPP menunjukkan, dari kapasitas 119.706 orang di 497 unit Lapas yang ada di 33 Propinsi di Indonesia saat ini diisi 183.291 orang.

"Ada kelebihan sekitar 53,1 persen," kata Ketua BPP Hasanuddin Massaile di Jakarta, Kamis (31/3).

 

Hasanuddin menilai jumlah narapidana saat ini juga tidak seimbang dengan petugas yang ada sekitar 31 ribu orang. Apalagi, menurut dia, dari total jumlah petugas itu masih harus dibagi lagi dengan petugas administrasi dan lain-lain.

 

"Overcrowded-nya bisa sampai 200 persen. Tidak ideal rasio perbandingan antara petugas dengan warga binaan," ujar Hasanuddin.

 

Hasanuddin menambahkan, dengan kondisi seperti itu tentu menimbulkan dampak kemanusiaan yang mendalam kepada warga binaan. Terlebih, kata dia, selain banyaknya warga binaan baru yang masuk dari tindak pidana yang ringan sampai yang berat, pemberian remisi yang diperketat juga membuat narapidana yang ada semakin menumpuk.

"Bukan hanya institusi yang terdampak, tetapi juga terhadap warga binaan," katanya.

Aturan tentang pelayanan, ruang tidur, kesehatan dan pakaian, lanjut dia, tidak bisa diterapkan sebagaimana mestinya. Bahkan, kata dia ada napi yang bergantian untuk tidur. 

"Ada pula yang membayar kepada petugas untuk mendapatkan tempat tidur," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement