Rabu 30 Mar 2016 17:54 WIB

Eks Gafatar Sumut Dipulangkan Pakai Tiga Pesawat Komersial

Rep: Issha Harruma/ Red: Andi Nur Aminah
Pengungsi eks-Gafatar di Gedung Pusat Olahraga Persahabatan Korea Indonesia (POPKI), Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (29/1).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Pengungsi eks-Gafatar di Gedung Pusat Olahraga Persahabatan Korea Indonesia (POPKI), Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (29/1).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Para eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) asal Sumatra Utara yang ditampung di Asrama Haji Donohudan, Boyololali, Jawa Tengah, akhirnya dipulangkan Rabu (30/3). Dengan menggunakan tiga pesawat, sebanyak 303 eks Gafatar ini tiba di bandara Kualanamu, Deliserdang. "Mereka datang dengan menumpang pesawat komersil dalam tiga gelombang," kata Kapendam I/Bukit Barisan Kolonel Enoh Solehuddin, Rabu (30/3).

Enoh menyebutkan, untuk gelombang pertama, sebanyak 137 orang tiba di bandara Kualanamu pada pukul 12.00 WIB dengan menggunakan pesawat Lion Air. Pada pemberangkatan kedua, sebanyak 68 orang dengan pesawat Sriwijaya Air tiba pukul 12.00 WIB. Gelombang ketiga yang mengangkut 98 eks Gafatar pun kemudian tiba sekitar pukul 14.00 WIB dengan pesawat Lion Air.

Enoh mengatakan, setibanya di Sumut, para eks anggota Gafatar itu langsung di sebar ke tujuh lokasi pembinaan. Lokasi penampungan sementara tersebut, yakni Lantamal 1 Belawan, SPN Sampali, Brimob, Bataliyon 121, Bataliyon Arhanud, Bataliyon Armed Binjai, dan Bataliyon Zipur.

"Mereka akan ditampung di batalyon itu selama sembilan hari. Setelah itu akan dikembalikan ke pemerintah provinsi Sumut untuk langsung diserahkan ke pemkab/pemkot di mana eks gafatar berdomisili," ujarnya.

Selama berada di penampungan sementara, Enoh mengatakan, para eks Gafatar akan dibina dan diberi pengarahan, terutama dari tokoh agama. Ia pun berharap, masyarakat dapat kembali menerima para eks Gafatar yang akan pulang nanti. "Kita harap mereka dapat diterima masyarakat," kata Enoh. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement