REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan terus menuai penolakan. Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebut pemerintah hingga kini belum membuat keputusan apakah akan menunda atau melanjutkan rencana tersebut.
Sebab, kata dia, Presiden Joko Widodo, masih menunggu hasil kajian dari Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). "Menteri PMK sedang mengkoordinasikan hal ini. Nanti secara resmi ini akan disampaikan oleh Menteri PMK kepada Presiden," kata Pramono di gedung Sekretariat Negara, Selasa (29/3).
Setelah mendapat laporan dari Menteri PMK, sambung dia, barulah Presiden akan memutuskan apakah akan ada revisi iuran BPJS atau tidak.
Sebelumnya, Kepala Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi memastikan iuran peserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah (PBPU) akan tetap naik per 1 April 2016. Selama belum ada perubahan dalam Perpres, kata dia, maka kenaikan akan tetap dilakukan mulai bulan depan.