Senin 28 Mar 2016 17:46 WIB

Kapal Penindak Pencurian Ikan Dipastikan Sudah Berizin

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Karta Raharja Ucu
Pencurian ikan.    (ilustrasi)
Foto: Antara/Jessica Wuysang
Pencurian ikan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapal-kapal yang digunakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dipastikan sudah memenuhi segala persyaratan untuk menindak pencurian ikan. Kapal-kapal tersebut berada di bawah Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP.

“Kapal penindakan itu semua kapal baru. Setahu saya kapal baru, semua izinnya butuh dilengkapi, tidak ada kapal bekas yang dipakai," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Biro Informasi dan Hukum Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman Shahandra Hanitiyo kepada Republika.co.id, Senin (28/3). "Pasti semua persyaratan dipenuhi, termasuk izin dari Kementerian Perhubungan dan segala macam."

Pengadaan kapal-kapal tersebut pun, kata Shahandra, harus melalui tender terbuka dan segala persyaratannya harus dipenuhi. Dia meyebut kapal penindak pencurian di  Natuna beberapa wakti lalu  bukanlah kapal cost guard melainkan Kapal Hiu Macan.

Setiap kode kapal ditempatkan di pos-pos yang berbeda. Mengingat status kapal penindak adalah milik pemerintah, maka keberadaan kapal-kapal tersebut dipastikan memenuhi persyaratan pengadaan kapal.

Sekjen Forum Doktor Ilmu Politik Universitas Indonesia Connie Rahakundi Bakrie sebelumnya mengatakan, kapal-kapal yang dipimpin Menteri KKP Susi Pudjiastutibelum yang digunakan untuk menindak pencurian ikan belum terdaftar di Organisasi Maritim Internasional atau International Maritime Organization (IMO). Menanggapi ini, Shahandra mengatakan IMO lebih mengatur ke aspek perdagangan.

Dia pun mempertanyakan pihak-pihak yang mempermasalahkan izin kapal penindak milik KKP. “Intinya, ini pengadaan baru (bukan bekas). Persyaratan izin harus dipenuhi, kalau dibilang tidak berizin rasa-rasanya tidak logis,” kata dia menegaskan.

Kapal penindak pencurian ikan sudah memenuhi syarat. Kapal penindak bukan baru ada zaman Menteri Susi. Bahkan kapal-kapal penindak telah bekerja sejak Menteri KKP era Sarwono Kusumaatmadja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement