Rabu 23 Mar 2016 19:24 WIB

Istana: KPK Sudah Serahkan Proyek Hambalang ke Menpora

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Citra Listya Rini
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi memastikan bahwa KPK telah menyerahkan proyek Hambalang pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Johan menjelaskan, pada 2013 lalu, Kemenpora yang dipimpin oleh Roy Suryo sempat mengirim surat ke KPK meminta izin untuk meneruskan proyek tersebut. Roy Suryo sendiri, pada waktu itu, ditunjuk sebagai menpora untuk menggantikan posisi Andi Mallarangeng yang menjadi tersangka dalam kasus Hambalang.

Johan mengatakan pada waktu itu KPK tidak bisa mengabulkan permohonan Roy Suryo karena bangunan Hambalang masih berstatus sebagai barang bukti.

"KPK ini kan, tahun 2013 kalau tidak salah, masih mengusut. Masih jadi barang bukti bangunan itu," ujar Johan, yang pernah menjabat sebagai pimpinan sementara KPK tersebut, Rabu (23/3).

Kemudian, setelah ada putusan perkara Hambalang dari Mahkamah Agung, Kemenpora pada tahun 2015 kembali mengajukan permohonan melanjutkan proyek. Menurut Johan, berdasarkan hasil kajian, KPK akhirnya mengembalikan bangunan yang ada di pusat olahraga Hambalang pada Kemenpora.

"Pernah ada kajian di 2015, dan hasilnya itu diserahkan sepenuhnya bangunan yang ada di sana pada Menpora. Mau diapakan, silakan," katanya.

Sebelumnya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menolak jika dikatakan proyek Hambalang disebut mangkrak. Sebab, dia mengaku sempat ingin melanjutkan proyek tersebut pada 2013. Namun, KPK tidak mengizinkan karena proses hukum masih berjalan

"Dulu KPK memberi catatan pada pemerintahan SBY saat itu, untuk tidak menyentuh atau melanjutkan proyek Hambalang karena masih dalam proses hukum," ucap Roy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement