Rabu 23 Mar 2016 17:35 WIB

FPP UMM Jadi Penyelenggara Uji Kompetensi Sertifikasi Pertanian

Rep: christiyaningsih/ Red: Yusuf Assidiq
penyerahan lisensi uji kompetensi
Foto: dokumen
penyerahan lisensi uji kompetensi

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) memberi kepercayaan kepada Fakultas Pertanian Peternakan (FPP) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) untuk menyelenggarakan uji kompetensi sertifikasi bidang pertanian. UMM menjadi satu-satunya perguruan tinggi di Jawa Timur yang berhak menyelenggarakan program tersebut.

Penunjukan tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat profesi dan sertifikat penunjukan UMM sebagai tempat uji kompetensi dari Direktur LSP Bidang Pertanian Surini Santoso kepada Dekan FPP Damat, serta perwakilan mahasiswa yang telah lulus uji kompetensi, di Hall Dome UMM, Rabu (23/03).

Setelah prosesi peresmian, acara dilanjutkan dengan kuliah umum bertajuk ‘Strategi Peningkatan Daya Saing Lulusan dalam Menghadapi MEA Melalui Sertifikasi Prosesi’ di hadapan ratusan mahasiswa FPP. Dekan FPP Damat mengungkapkan, ditunjuknya FPP UMM sebagai penyelenggara program uji kompetensi merupakan sebuah kebanggan.

Menurutnya, UMM telah mempersiapkan segala sesuatunya, baik sarana maupun prasarana, untuk menunjang penyelenggaraan uji kompetensi. "Saat ini UMM telah menjadi salah satu leader dalam uji kompetensi bidang pertanian dan peternakan," ujarnya.

Damat mengatakan, selain memiliki sarana yang lengkap, saat ini FPP UMM juga memiliki delapan assessor kompetensi. Selain itu, 120 mahasiswa tercatat telah berhasil lulus uji kompetensi. Terkait kepentingan memiliki sertifikasi profesi di era MEA, Damat menilai, hal tersebut sangat dibutuhkan untuk bisa bersaing dengan tenaga kerja asing.

Tak terkecuali di bidang pertanian dan peternakan. "Akan terjadi arus tenaga kerja dan barang secara besar-besaran antar negara-negara ASEAN, jadi saat ini tidak cukup hanya berbekal ijazah dan keahlian, tapi juga ada sertifikat profesi," jelasnya.

Dikatakan, sertifikasi profesi ini penting tidak hanya bagi para pencari kerja namun juga bagi penyedia lapangan kerja. Hal ini diperlukan agar barang yang diproduksi tidak hanya bisa diterima secara lokal maupun nasional tapi juga secara internasional. "Saat ini Indonesia hanya memiliki 1,7 persen tenaga kerja yang memiliki sertifikasi profesi," ujarnya.

Oleh karenanya, Damat berharap dengan ditunjuknya UMM sebagai penyelenggara uji kompetensi, mahasiswa bisa mengasah kemampuan dan semakin banyak mahasiswa FPP UMM yang memiliki sertifikasi profesi. "Mudah-mudahan ini bisa menjadi motivasi dan semangat untuk bisa bersaing di era MEA," harapnya.

Surini Santoso mengatakan, meningkatnya persaingan kompetensi pada pasar kerja akibat globalisasi dan pasar bebas mengharuskan tenaga kerja saat ini harus memiliki sertifikasi profesi. "Tuntutan kebutuhan tenaga kerja berkualitas dan produktif di pasar kerja nasional dan global terus meningkat," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement