Rabu 23 Mar 2016 13:37 WIB

Ridwan Kamil: BPLHD Jabar Rendahkan Masyarakat Kota Bandung

Rep: C26/ Red: Bayu Hermawan
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.
Foto: Republika/ Edi Yusuf
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyesalkan pernyataan Kepala BPLHD Jawa Barat Anang Sudarna yang mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung gagal kelola sampah. Ia menilai ucapan Anang merendahkan masyarakat Kota Bandung.

"Saya menyesalkan ucapa Kepala BPLHD Jabar Anang Sudarna yang bilang pengelolaan sampah di Bandung gagal total, itu merendahkan kerja seluruh masyarakat Bandung," kata pria yang akrab disapa Kang Emil di Museum Sri Baduga, Kota Bandung, Rabu (23/3).

Menurutnya, ucapan Anang tidak berdasarkan fakta dan berlebihan. Sebab ia mengaku sudah banyak perubahan terkait kebersihan Kota Bandung yang sudah dikerjakan petugas selama dirinya menjabat. Masalah sampah, ujar dia, merupakan persoalan lintas wilayah. Pengamatannya pun harus berbasiskan data bukan hanya pengamatan visual di satu titik saja.

"Kami pun mendapat sampah berupa kotoran sapi dari arah lembang KBB, itu data yang ada dan itu sudah lama tidak tertangani," ujarnya.

Emil menyayangkan sikap Anang sebagai seorang pejabat yang justru menyalahkan daerah lain. Bukan memberikan solusi selaku koordinator di tingkat provinsi. Ia menambahkan selama ini Kota Bandung sudah bekerja keras menangani persoalan sampah. Pemkot Bandung telah menerjunkan tim-tim pengawas serta program yang mendukung penanganan kebersihan di Kota Bandung.

"Memang masih ada yang buang sampah ke sungai tetapi tidak signifikan karena selama dua tahun kita sudah ada program gerebek sampah, PIPPK dan lainnya," katanya lagi.

Sebelumnya Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLHD) Jawa Barat Anang Sudharna mengatakan Sungai Citarum tercemar karena banyak sampah dari Kota Bandung.

Hal tersebut diungkapkannya setelah mengontrol ke beberapa titik perbatasan di Kampung Muara Cikapundung Kolot, Desa Bojongsoang, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Menurutnya, sampah asal Kota Bandung itu menumpuk di anak sungai hingga menutup permukaan sungai sepanjang 150 meter dengan lebar 12 meter.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement