Selasa 22 Mar 2016 21:29 WIB

Ancaman Menteri Susi kepada Cina Dinilai Kontraproduktif

Rep: Lintar Satria/ Red: Achmad Syalaby
 Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti (kiri), memberikan keterangan pers terkait penangkapan kapal pelaku ilegal fishing Cina di perairan Ranai di Jakarta, Ahad (20/3). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti (kiri), memberikan keterangan pers terkait penangkapan kapal pelaku ilegal fishing Cina di perairan Ranai di Jakarta, Ahad (20/3). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pengamat Hubungan Internasional Hozkie Yosie Polimpung mengatakan apa yang dilakukan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengancam akan membawa Cina ke pengadilan Internasional justru kontraproduktif.

Dari logika hubungan internasional banyak hukum tidak tertulis yang berlaku. Menurut dia, membawa persoalan ini ke Mahkamah Internasional bukan solutif. 

"Saya melihat menteri kita teknokratis, melihat ini tidak sesuai, melanggar keadulatan, pada tertentu memang baik, tapi kalau kita main di level internasional, banyak unwritten laws,"kata Yosi, Selasa (22/3).

Yosi menjelaskan pada titik tertentu melayangkan nota protes atau somasi memang baik. Hal ini juga memang harus dipublikasikan ke rakyat. Tapi tidak berarti protes dan somasi dapat menghentikan Cina untuk berjalan-jalan melanggar regional batas kewilayahan. 

Menurut Yosi, saat ini Cina sedang tunjuk kekuatannya di mata internasional. Yosi menjelaskan di dalam hukum internasional, tidak seperti pengadilan nasional. Tidak hanya membawa bukti-bukti lantas bisa memenangkan pengadilan. Yosi menyatakan pengadilan internasional dapat dimenangkan jika negara-negara adidaya mendukung keputusan pengadilan tersebut. 

"Yang dilakukan Bu Susi mungkin sangat populis tapi jadi kontra-produktif, kita justru ngga wise, kita memang perlu layangkan kecaman di media, tapi kita juga harus punya jalur lain, kita perlu strategi yang lebih besar," tambah Yosi. 

Sebelumnya, sengketa antara Indonesia-Cina menyusul upaya penyitaan kapal pelaku pencurian ikan (illegal fishing) diperarian Kepulauan Natuna, Cina Selatan, memanas. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengancam akan membawa Cina ke pengadilan internasional atas klaim mereka soal wilayah tempat para nelayan ditangkap aparat Indonesia. "Mungkin kita akan bawa persoalan ini ke International tribunal," kata Susi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement